Modus Love Scamming, Pria asal Tangsel Kuras Habis Harta Korban Kos di Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Muhamad Iqbal Pangestu (32) ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, di wilayah Tanggerang Selatan, pada Selasa 24 Desember 2024. Pria ini menggunakan modus kejahatan "love scamming" atau berpura-pura memacari korban lalu harta bendanya dikuras habis di dalam kamar kos.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Nur Habib Aulya, love scamming adalah salah satu modus kejahatan Cyber Crime. Di mana, pelaku menggunakan identitas palsu sehingga korban jatuh cinta kepadanya. Setelah mendapatkan hati dan kepercayaan korban, pelaku menggunakan berbagai cara untuk bisa mencuri barang-barang korban.
Hal inilah yang dialami korbannya, Lukluk VM (27). Pelaku Muhamad Iqbal berpura-pura memacari korbannya dengan menggunakan identitas korban untuk pinjam online (Pinjol) agar bisa leluasa menguras harta benda korban.
"Jadi, selama berpura-pura pacaran sama korban, pelaku menggunakan identitas palsu sehingga korban sama sekali tidak mengetahui identitas aslinya," bebernya, pada Kamis 2 Januari 2025.
Setelah sukses meluluhkan hati korban dengan cinta palsunya pelaku kelahiran Jakarta, 17 Desember 1992 ini menggasak barang-barang korban lalu kabur ke Tanggerang Selatan.
Aksi pencurian itu terjadi di kos korban di Jalan Tukad Batanghari Nomor 82, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 Wita. Barang yang dicuri antara lain, satu HP iPhone 15, dua camera merk Cannon Powershot A2500, satu laptop merk Asus, kartu debit BCA, dan satu kalung emas.
"Kerugian korban mencapai Rp29 juta, kasus ini dilaporkan ke Polsek Densel," ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Tanggerang Selatan. Pelaku ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang Selatan, pada Selasa 24 Desember 2024.
Diinterogasi, Muhamad Iqbal mengaku HP korban sudah dijual di sebuah mall di Tanggerang. Sedangkan kalung emas di gadai di pusat penggadaian di Tanggerang Selatan.
Dijelaskan pelaku, modus love scamming ini sudah kedua kalinya dia lakukan. Ia pura pura memacari para wanita, dan mendatangi kamar kosnya. Setelah mempelajari situasi kamar kos, pelaku mencuri barang-barang korban dan kabur.
Sementara, barang bukti yang disita dari pelaku yakni satu buah kartu debit BCA, satu unit tab merk Samsung, satu unit iPhone 13, selembar bukti penggadaian kalung emas, selembar bukti penggadaian laptop, satu buah kartu ATM Bank Mandiri, dan dua buah kamera merk Canon.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/spy