Disahkan! DPRD Denpasar Setujui APBD 2025 dengan Defisit Rp490 Miliar
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Kamis (31/10), dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, bersama Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna, sidang ini secara resmi menyetujui Ranperda APBD Kota Denpasar 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Dalam sidang tersebut, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar termasuk Fraksi Partai PSI-Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap penetapan Ranperda ini.
Sidang turut dihadiri oleh Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, serta para tamu undangan.
Dalam APBD Kota Denpasar TA 2025, total Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp2,71 triliun.
Rincian tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,81 triliun dan Pendapatan Transfer senilai Rp907,06 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah TA 2025 diproyeksikan mencapai Rp3,20 triliun, yang mencakup:
- Belanja Operasi: Rp2,25 triliun
- Belanja Modal: Rp638,98 miliar
- Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar
- Belanja Transfer: Rp297,37 miliar
Terdapat defisit anggaran sebesar Rp490,58 miliar, yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) TA 2023.
Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Denpasar atas komitmen dan kerja keras mereka dalam menyusun APBD yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Ia menekankan pentingnya kebersamaan antara Pemerintah Kota Denpasar dan DPRD untuk terus menjaga visi yang sejalan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Penetapan Ranperda APBD ini menunjukkan sinergi dan kesamaan visi antara Pemerintah Kota dan DPRD Denpasar.
Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap usul, saran, serta catatan yang disampaikan oleh Fraksi dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dewa Mahendra.
Ia menambahkan bahwa penyelarasan ini penting untuk menghadapi tantangan masa depan, yang diperkirakan semakin kompleks seiring dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan.
Selaras dengan pedoman penyusunan APBD, Pjs. Walikota Dewa Mahendra menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Humas Denpasar