Kebakaran Rumah Warga di Denpasar, Kerugian Rp300 Juta
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Kebakaran melanda 1 unit bangunan rumah milik I Wayan Suarta (52) di Jalan Pandu II Nomor 5 X, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Selasa 21 Juni 2022 pagi.
Diduga kuat kebakaran itu akibat korsleting listrik hingga pemilik rumah mengalami kerugian Rp300 juta.
Menurut Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nengah Sudiarta, kebakaran itu terjadi saat pemilik rumah Wayan Suarta sedang menunggu istrinya cuci darah di rumah sakit.
Dijelaskannya si jago merah mengamuk sekitar pukul 10.15 WITA. Kebakaran awalnya diketahui ibu kandung Suarta bernama Ni Wayan Sarib (70). Ia tengah membuat banten sarana upakara di dapur sekitar pukul 10.00 WITA.
Tak lama berselang, terdengar suara barang yang terjatuh. Saksi langsung menuju ke asal suara tersebut. Mendadak ia kaget melihat ada kepulan asap dari kamar sebelah barat bangunan.
"Jadi yang terbakar itu letaknya di sebelah selatan bangunan utama," bebernya.
Kobaran api disertai asap tebal juga dilihat saksi Wayan Rudiana (49) yang tinggal di rumah sebelah TKP. Saksi melihat si jago merah kian membesar dari plafon atap rumah korban.
Saksi Sarib mencoba membuka pintu kamar, tapi terkunci karena anaknya sedang diluar. Akibatnya saksi berteriak meminta pertolongan warga setempat.
"Saksi melaporkan kejadian ini ke korban yang tengah menunggu istri cuci darah," ungkap Kompol Sudiarta.
Sebanyak lima mobil Pemadam Kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar tiba di lokasi berjibaku memadamkan api. Satu jam lebih lamanya kobaran api berhasil dipadamkan.
Dalam peristiwa kebakaran itu, rumah seluas 9x10 meter yang terdiri dari tiga kamar tidur ludes terbakar. Barang barang yang ludes terbakar diantaranya lemari, pakaian, tempat tidur, tape, dan surat berharga lainnya.
Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 300 juta. "Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik, mengingat api berasal dari plafon rumah," terang mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan ini.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/spy