search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Curi Uang Sesari, Dua Remaja Ditangkap
Jumat, 6 Desember 2024, 13:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Curi Uang Sesari, Dua Remaja Ditangkap.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR BARAT.

Dua remaja berinisial I Putu IL (17) tinggal di Jalan Pulau Galang, Denpasar, dan I Putu MAW (16) Jalan Imam Bonjol, Denpasar, ditangkap setelah ketahuan mencuri uang di kotak sesari yang ditaruh di penyengker tembok di dalam Pura.

Kedua remaja itu mengaku sudah 9 kali di sejumlah Pura di Denpasar. Sementara uang di kotak sesari digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bermain warnet. Kini, kedua pelaku diamankan di Polsek Denpasar Barat. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kedua remaja ini beraksi sekitar 6 bulan lalu di Pura Dalem Tegeh Gumi di Jalan Pulau Batanta, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, atau tepatnya pada Senin 17 Juni 2024. Mereka beraksi sekitar pukul 09.00 WITA. 

Kejadian ini dilaporkan pengempon Pura, I Made Sutawan (60) tinggal di Jalan Penataran Sari No 16 Br Seblange, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat.

"Kedua remaja ini beraksi saat pintu gerbang pura tidak dikunci. Mereka mengambil uang Rp.100 ribu di dalam sesari," beber AKP Sukadi, pada Jumat 6 November 2024. 

Diungkapkannya, kasus pencurian uang sesari diketahui oleh pelapor setelah menerima pemberitahuan dari Whatsapp Grup yang menyebutkan Pura Dalem Tegeh Gumi telah kehilangan sesari canang (upakacara). Setelah dicek pelapor, ternyata benar sesari sudah terbuka dan uangnya Rp 100 ribu raib. 

Polsek Denpasar Barat kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku berjumlah dua orang. Seorang dari pelaku berhasil ditangkap, pada Rabu 4 November 2024 di wilayah Banjar Sebelanga. Sedangkan seorang lagi di Jalan Spriori, Denpasar. 

Saat pemeriksaan, tersangka I Putu IL dan I Putu MAW mengaku sudah beraksi sebanyak 9 kali di sejumlah Pura di Denpasar Barat. Yakni, Pura Ratu Niang, Pura Tegeh Bumi di Banjar Seblanga, Pura Dalem Tegeh Gumi di depan kuburan di Sebelanga, Pura Desa Padang Sambian, Pura di Agel, Pura Sari, Pura Saren dan dua pura di wilayah Jalan Imam Bonjol, Denpasar. 

"Mereka mencuri uang di dalam kotak sesari yang ditaruh di dalam pura dengan cara naik di penyengker/ tembok dan mencongkel kotak sesari dengan menggunakan obeng. Uang sesari digunakan untuk makan sehari hari dan bermain warnet. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami